Thursday, September 18, 2014

Lakukan Penipuan Belanja Online Facebook, Wanita Ini Raup Milyaran Rupiah

Lakukan Penipuan Belanja Online Facebook, Wanita Ini Raup Milyaran Rupiah

Penipuan Belanja Online lewat Facebook ini dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga yang bukan webmaster, tetapi secara efektif mampu memanfaatkan halaman Facebook untuk aksi kriminalnya. Walhasil, wanita yang tergolong cantik ini mampu meraup milyaran rupiah dari para korbannya. 

Ironisnya, belum genap sebulan sejak pihak Kepolisian mengungkap kasus Menpora yang juga tertipu secara online, sudah disusul korban-korban baru dengan kerugian yang jauh lebih besar. Si penipu Menpora ternyata masih berusia 16 tahun, tapi sudah cukup mahir menipu dengan menggunakan lapak gratis situs jual beli OLX.com.

Modus operandi Syd, tersangka penipuan belanja online Facebook tak berbeda dengan si penipu Menpora, berpura-pura menjual beraneka merk ponsel. Menurut pengakuan wanita berusia 32 tahun itu, bisnis palsunya sudah dilakukan sekitar setahun lalu. Untuk menarik minat konsumen dia menjual barang dengan harga lebih murah hingga 30 persen dari harga pasar.

"Saya jual di Facebook, terus komunikasi lewat BBM, setelah ditransfer saya enggak kirim barangnya," ungkap wanita yang kesehariannya seorang ibu rumah tangga ini di ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung. "Sebenarnya (mereka jadi korban) karena saya bisnis dengan tutup lubang gali lubang," aku Syd. Ponsel dibeli dengan uang sebagian korban untuk memenuhi pesanan konsumen berikutnya. "Barangnya saya beli dari supplier dengan harga pasaran, tapi saya jual dengan harga miring," jelasnya.

Wanita yang tercatat sebagai warga Jakarta ini mengaku melakukan hal tersebut karena terlilit utang piutang, "Jadi saya gali lobang tutup lobang aja gitu," ujarnya. Dengan strategi itu bisnisnya bisa berjalan cukup lama, belakangan ketika uang yang ditransfer konsumennya sudah tidak bisa digunakan membeli Ponsel lagi, maka pesanan untuk konsumen tidak dikirim.

Terungkapnya kasus penipuan online di Facebook ini setelah Rini Meryani, salah seorang korban melaporkan ke Polresta Bandung. Dijelaskan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi, awalnya korban tertarik dengan penawaran ponsel dengan harga di bawah pasaran. Sehingga berencana membeli dalam jumlah banyak untuk Korban akhirnya mentransfer Rp 2 miliar pada Januari lalu yang mana sampai hari ini barangnya tidak dikirimkan juga," tambah Kapolres di Mapolrestabes Bandung, (15/9/2014).

Syd ditangkap begitu terlacak tengah berada di kawasan Jalan Pahlawan, Kota Bandung. Sejak itu tersangka dijebloskan dalam ruang tahanan Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung untuk diperiksa berdasarkan kesaksian korban pelapor dari berbagai daerah. Dari penyelidikan diketahui ternyata korban Syd bukan hanya Rini.

Tercatat konsumen yang akan membeli handphone dari tersangka berasal dari beberapa daerah di Indonesia, antara lain Bandung, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Semarang, Kendal, Surabaya, Aceh, Medan, Tanjung Pinang, Palembang, Gorontalo dan Kalimantan Barat.

"Jumlahnya dari berbagai daerah mencapai 33 orang, itupun yang terdeksi diduga ada korban lain selain ke 33 orang itu, bahkan paling kecil ada yang ngirim Rp 500 juta, bahkan miliaran rupiah,” tambah Kapolres. Kerugian materi para korban kalau dijumlah total sekitar Rp 20 miliar.

Selain membekuk tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti 27 lembar rekening koran dan sembilan lembar copy setoran tunai. Pelaku dijerat Pasal 378 atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

1 comments:

  1. Situs laporpolisi secara online dan berbasis media sosial,anda menjadi korban? segera laporkan

    ReplyDelete